Liputanjatim.com – Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i komentari ulah oknum Satpol PP Kota Surabaya yang tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, belum lama viral mabuk dan memukul warga, kini ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertangkap ketika sedang menggunakan sabu.
Akibat perbuatannya Pemerintah Kota Surabaya pun memberikan sanksi tegas, berupa pemberhentian sementara kepada anggota Satpol PP berstatus aparatur sipil negara tersebut.
Imam yang juga Anggota Komisi A DPRD Surabaya mengaku prihatin adanya kejadian ini, dan sekaligus mudah-mudahan menjadi instrospeksi diri bagi OPD Satpol-PP.
“Karena bisa saja dulunya oknum ini tidak mengenal sabu, kan Satpol-PP tugasnya menegakkan Perda. Mungkin karena sering menjaga, mengamankan, patroli didekat-dekat tempat hiburan malam, kemudian ada yang ngajak, ada yang mengenalkan. Sehingga kemudian ada yang tergoda dan ada yang memakai sabu,” kata imam, Rabu (22/12/2022).
Karena itu, pihaknya berharap, tidak ada Satpol PP lagi yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu, saya usul kepada seluruh anggota Satpol-PP, termasuk mereka kepala-kepalanya itu ada cek narkoba rutin,” tutur politisi Partai Nasdem tersebut.
Sehingga, begitu ketahuan positif itu bisa segera diatasi atau juga ada pengawasan dari pihak Satpol-PP terhadap anak buahnya yang ditaruh untuk penegakan perda di tempat hiburan malam.
Kemudian, mencari orang-orang yang tidak ada persoalan. Karena narkoba itu bisa bermacam-macam, ada yang coba-coba, kemudian ada yang pelarian. Maka harus dipilih anggota yang tidak bisa tergoda imannya untuk memakai narkoba.
Ia menambahkan, selama ini komisi A DPRD Surabaya sering rapat dengan inspektorat, akan tetapi masih saja ada ulah oknum yang mencederai satuan.
“Kalau dia itu kemudian sudah urusannya dengan polisi, kita tunggu sampai inkrah, baru kemudian akan diberhentikan. Tapi begitu kemudian menjadi tersangka, lalu ditahan, sementara non-aktif, seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, masih kata Imam, ingin supaya ada tes urin secara rutin. Kalau kesulitan terkait biaya, hal itu bisa nanti koordinasi dan dianggarkan. Karena jtu akan menjadi control part Satpol-PP, Komisi A akan mendukung upaya itu.
“Untuk rutinitas, acak saja, tidak perlu dijadwalkan atau diumumkan. Misalnya pemakaian kan biasanya sabtu minggu, mungkin senin ketika apel, lalu kemudian tes secara acak. Kemudian mendadak, jadi tidak perlu diumumkan sebelumnya,” beber Imam.
Ia katakan narkoba ini permasalahan yang pelik, ketika orang sudah pakai narkoba, dia pasti ketagihan. Semoga saja oknum ini hanya sebatas pemakai, sehingga harus direhabilitasi.
“Tapi kalau pengedar narkoba itu harus ditahan, karena kalau selama ini pemakai tidak direhabilitasi, bukan sembuh malah tambah parah, kemudian ujung-ujungnya jadi pengedar,” tutupnya.