DPRD Jatim Setuju Ada Peraturan Pembasan Penggunaan Medsos bagi Anak

Liputanjatim.com – Penggunaan media sosial bagi anak-anak memberikan pengaruh yang kuat bagi tumbuh kembang sang anak. Pembatasan penggunaan media sosial pun bagi anak pun menjadi fokus perhatian.

Anggota DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas mengaku perilaku dan karakter anak saat ini sudah dipengaruhi konten yang tersebar di media sosial. Hal ini tentunya tidak baik.

“Anak-anak adalah aset bangsa ini dimasa mendatang, kita harus bersama melindungi mereka dari kuatnya pengaruh medsos yang bisa mengubah pola pikir, karakter dan cenderung permisif,” kata Puguh.

Oleh karenanya pihaknya setuju jika ada pembatasan penggunaan media sosial bagi anak seperti yang direncanakan Komdigi.

Diketahui, Komdigi akan menerbitkan aturan pembatasan umur penggunaan media sosial sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya perlindungan anak di internet.

“Saya sangat sepakat jika ada pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak sebagaimana yang dilakukan oleh Australia dimana sudah membuat regulasi batas minimal penggunaan medsos diusia 16 tahun,” ujar politisi PKS ini.

Sebagai provinsi besar, kata Puguh, Jatim seringkali terjadi pertiwa tidak mengenakkan yang pelaku dan korbannya anak-anak. Seperti maraknya kasus perundumgan, asusila dan kejahatan moral lainnya.

“Bahkan pihaknya melihat beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini seperti bulliying, asusila, miras dan kejatahan moral lainnya tentu menjadi cerminan bahwa dampak medsos bagi anak-anak ini sangat besar bagi kesehatan mental mereka”, kata pria asli Malang ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here