DPRD Jatim Sebut Tak Pantas Duduki OPD Jika Tak Ikut Asesmen

Hadi Dediansyah
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Hadi Dediansyah

Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Hadi Dediansyah  terus soroti seleksi rekrutmen untuk pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.

Sebelumnya, pihak panitia seleksi (Pansel) telah melakukan asesmen gelombang pertama untuk mengisi kekosongan 18 OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

“Asesmen yang pertama dilakukan di Jakarta pada tahun 2019 artinya bawah asasmen yang pertama ini mendasari pengisian pos pos opd gelombang pertama, akhirnya dari persoalan gelombang pertama kita anggap sudah selesai,” kata Hadi Dediansyah, Jumat (13/8/2021) malam.

Lebih lanjut, diketahui juga pihak pansel kembali melakukan rekrutmen gelombang kedua untuk mengisi kekosongan di 22 jabatan Kepala OPD di Jatim. Dari proses rekrutmen ini, pihak pansel berhasil menyaring 85 peserta yang dianggapnya lolos administrasi.

“Pansen ini melakukan rekrutmen kembali yakni tahap dua yang akhirnya terjaring kurang lebih 85 personil yang dinyatakan lolos administrasi,” tutur pria yang akrab disapa Cak Dedy itu.

Namun, Cak Dedy menuturkan dari 85 peserta yang lolos hanya 58 orang yang mengikuti proses asesmen di Universitas Negeri Surabaya yang digelar 14-19 Agustus mendatang.

Oleh karenanya, politisi Partai Gerindra ini beranggapan dari para peserta yang tidak menguti asesmen yang telah ditentukan tidak pantas mengisi OPD di 22 titik itu.

“Kami berasumsi bahwa karena ini sistem modelnya lelang terbuka. Jadi kalau memang tidak mengikuti asesmen kedua di Unesa besok itu, tidak layak untuk menempati posisi kekosongan opd. artinya apa ini kan sistemnya terbuka jadi yang mengikuti asasmen yang punya hak untuk menempati pos OPD,” paparnya.

Tidak hanya itu, Cak Dedy juga yakin, proses asesmen gelombang kedua ini dianggapnya minim adanya titipan jabatan. Hal tersebut diketahuinya dari prosesnya dianggapnya terbuka, terlebih melalui beberapa kualifikasi dengan panitia independen. 

“Saya rasa titipan-titipan itu tidak ada. Karena bagaimanapun juga sistem rekrutmen adalah model lelang terbuka terjadi melalui tahapan-tahapan yang dilalui termasuk proses administrasi dan melalui cara-cara untuk melakukan ini dilandasi oleh panitia yang sifatnya indepedensi,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here