DPRD Jatim Sebut Nasib Janda Tanggungan Pemerintah

Liputanjatim.com – Tingginya kasus Janda di Jawa Timur sejak masa pandemi Covid-19 membutuhkan atensi lebih dari pemerintah.

Sebagai dampak multideminsi dari pandemi Covid-19, saat ini tercatat sekurangnya 2,79 juta ibu-ibu menjadi single parent. Angka tersebut merupakan 20 persen dari total jumlah keluarga di Jatim sebanyak 13,82 juta keluarga.

Dalam hal ini, anggota Komisi E DPRD Jatim, angka dari kasus tersebut tidak melulu dari dampak pandemi ini. Angka itu muncul karena memang angka perceraian di Jatim cukup tinggi, ditambah dengan tingginya kasus kematian akibat pandemi dalam semester awal di tahun 2021.

“Penyebab ari 2,79 juta bukan semua  dikarenakan Covid, tidak. Tapi juga karena tuntuntan ekonomi, yang dalam hal ini memang banyak terjadi di Jatim,” kata Siti Mukiyarti saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Siti Mukiyarti mengatakan, keberadaan janda di Jatim harus menjadi tanggungan pemerintah. Apalagi saat ini peluang memperoleh penghasilan tidak segampang sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

“Yang harus kita garis bawahi dalam hal ini, apapun yang terjadi mereka adalah termasuk tanggung jawab dari pemerintah. Alhamdulillah pendataan ini sudah dilakukan Pemprov Jatim, datanya pun by name by address,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PKB Jatim ini menuturkan, saat ini Pemprov Jatim sudah mengambil tindakan terkait anggaran untuk para janda tak terkecuali anak-anak mereka. Menurutnya, untuk sementara waktu, anggaran tersebut diambilkan dari hasil refokusing dana Covid-19.

“Ini insyaallah pemerintah sudah menyiapkan anggaran itu karena ini adalah juga teemasuk kewajiban dan juga harus dilakukan oleh Pemprov Jatim, anggaran ini diambil dari refokusing dana Covid-19. Nantinya akan dianggarkan oleh Pemerintah Jawa Timur. Apapun yang terjadi harus dikawal, karena ini kewajiban termasuk anak anak yang ditiggal karena covid-19,” kata kader Muslimat NU Trenggalek ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here