LIPUTAN JATIM

DPRD Jatim Sebut Belum Ada Juknis Pengamplikasian Makan Siang Gratis

Liputanjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo mengaku Pemprov Jatim belum memiliki petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (6/1/2025).

“Katanya pemprov, Pak Aris mengatakan Juknis belum ada,” kata Rasiyo.

Politisi Demokrat ini mengatakan, harus ada juknis yang jelas mengimplementasi MBG. Dinas terkait seharusnya siaga mempersiapkan juknisnya sebelum pusat melaksanakan MBG.

“Paling tidak dinas sudah mempersipkan, karena pusat menginstruksikan mulai hari ini,” ujarnya.

Rasiyo menjelaskan, anggaran Pemprov Jatim untuk MBG sudah disediakan sebesar Rp 600 milyar. Namun dalam pengaplikasiannya harus ada juknisnya, agar setiap pemangku kebijakan jelas dalam menyalurkan anggaran untuk MBG ini.

“Padahal anggaran udah ada, tetapi Juknis harus jelas, kalau SMP, SD itu kewenangan kota/kabupten. SMA/SMK kewenangan provinsi,” kata dia.

“Dan sudah disetujui dewan, tinggal pentuk teknisnya. Kalau ga ada juklis ginana? Siapa yang masakan? siapa yang menyiapkan?,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di delapan daerah se Jatim. Yakni Sidoarjo, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Madiun, Magetan, Bojonegoro dan Malang.

Program MBG ini merupakan program baru di kepemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti yang disiarkan waktu kampanye Pilpres 2024.

Exit mobile version