Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi E Jatim, Hikmah Bafaqih pesimis penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) BBM bisa tepat sasaran. Jika pendataan tidak sering dilakukan, dan tidak ada kesadaran masyarakat yang sudah mampu untuk mengalihkan haknya ke orang lain.
Hikmah mengaku selama ini antrian masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sudah banyak. Ia mencontohkan, di Jatim masih memiliki hutang untuk memasukkan 6 juta orang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS
“Yang ngantri untuk mendapatkan (bansos) masih banyak. Yang saya tahu Jatim masih mempunyai hutang untuk memasukkan PBI untuk BPJS itu 6 juta orang yang belum tercover,” ujar Hikmah.
Perempuan yang menjabat Wakil Ketua DPW PKB Jatim itu membeberkan antrian panjang masyarakat yang belum terdaftar tidak hanya terjadi di PBI BPJS. Mengingat bansos yang disalurkan ke masyarakat modelnya banyak. Seperti halnya Program Indonesia Pintar (PIP) lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), BLT, dan lainnya.
“Kalau berkaca itu ya KIP yang ngantri agar tercaver masih banyak. Bagaimana yang lain masih banyak bansos bentuknya seperti KIP, BLT. Bisa dari Kemendes kemudian kementerian lain. Masih banyak desainnya,” tuturnya.
Problem selama ini adalah tidak ada desain bahwa masyarakat yang menerima bansos bisa terbedayakan dengan baik, sehingga hanya berstatus sebagai penerima saja. Ironisnya lagi satu orang bisa menerima banyak model bansos. Dengan begitu membuat bertambah panjang antrian masyarakat yang belum tercaver bansos.
“Masyarakat terdampak Covid-19 masuk, data masuk lagi, data apa masuk lagi. Semakin panjang antriannya. Karena yang awal tidak bergerak,” paparnya.
Hikmah menegaskan, melihat kondisi beban anggaran yang semakin berat, sementara masih banyak yang tidak menerima bansos, pemerintah sebaiknya membuat desain agar penerima masyarakat bisa terbedayakan menuju kemandirian.
Jika penerima terbedayakan dengan baik, dan muncul tradisi rasa malu dari masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah. Maka, hak penerima yang sudah terbedayakan bisa dialihkan ke orang lain yang belum tercaver.
“Pertanyaan kita memiliki PR untuk memastikan penerima terbedayakan. Tidak hanya berstatus penerima saja. Ini desainnya belum didapatkan,” ungkapnya.
Sosialisasi terkait parameter-parameter masyarakat yang dinilai tidak mampu dan layak menerima bantuan juga harus tersampaikan ke masyarakat. Mengingat tingkat kemiskinan masyarakat berbeda-beda. Dimana ada keluarga yang bebannya berlapis-lapis karena menghidupi lansia, difabel, sehingga jumlah tanggungan besar. Sebaliknya, ada orang miskin tanggungannya hanya dua anak. Sementara suami istrinya sama-sama bekerja.
Pemerintah juga harus sering melakukan pendataan ke masyarakat, sehingga dapat diketahui penerima yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan.
“Kita ingin tahun PKH berapa persen yang terentaskan, berapa persen yang tidak lagi menerima, mekanismenya seperti apa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, harga BBM resmi naik per 03 September 2022 pukul 14.30 WIB. Pemerintah telah menyiapkan dana BLT BBM sebagai pengganti subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang disalurkan ke 20,65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing akan menerima Rp 600 ribu. Nantinya BLT akan disalurkan dalam dua tahap, yakni September sebesar Rp 300 ribu, dan sisanya Rp 300 ribu bulan Desember 2022.