DPRD Jatim Pastikan Raperda Pemberdayaan Ormas Tidak Merugikan Masyarakat

Liputanjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ubaidillah pastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak merugikan Ormas itu sendiri.

“Intinya bahwa perda ormas ini tidak merugikan ormas,” kata Ubaidillah, Senin (20/9/2021).

Ubaidillah menuturkan, untuk saat ini komisi A sendiri sudah melakukan konsultasi kepada Kemendagri terkait Raperda Ormas. Pihaknya bersyukur sebab respon Kemendagri dinilai positif, bahkan mendorong agar Komisi A DPRD Jatim segera menyelesaikan raperda tersebut.

Ia menjelaskan, prinsip Raperda Ormas ini fokus pada soal pemberdayaan ormas, artinya Raperda tersebut mengantarkan ormas yang berada di Jawa Timur turut andil dalam hal pembangunan daerah dan masyarakat.

Tidak hanya itu, dalam drafnya juga mengatur masalah sanksi, itupun bisa dilakukan jikalau ormas tersebut mendapat akses anggaran dari pemerintah. Untuk pengaksesan anggaran, lanjutnya, suatu ormas diharuskan memiliki minimal 10 cabang di kabupaten/kota.

“Jadi kami, dalam draft perda ini, kami tidak mengatur pendirian dan penbubaran ormas, tapi kami hanya mengatur tentang pemberdayaan ormas dan pemberian sanksi administrasi ketika kedepan ormas itu bisa mengakses APBD dari Provinsi Jatim,” jelas Anggota Fraksi PKB ini.

Ketua Dewan Koordinator Wilayah (DKW) Garda Bangsa Jatim ini berharap, Raperda Ormas ini juga bida diadopsi untuk daerah kabupaten/kota. Hal tersebut penting agar pemberdayaan ormas lebih maksimal.

“Sehingga kabupaten/kota itu kedepannya bisa membina ormas yang ada di daerah. Sedangkan untuk provinsi ini membina ormas di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia pun menargetkan Raperda Ormas selesai sebelum tahun 2022. Target tersebut akan mempercepat pengaksesan anggaran di APBD Provinsi Jatim.

“Sebelum akhir tahun 2021 ini perda pemberdayaan ormas ini sudah bisa disahkan oleh DPRD Jatim. Perda ini adalah perda inisiatif dari DPRD, dimana kalau perda diinisiasi oleh kita, kita pasti akan mendukung APBD keluar untuk masyarakat,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here