LIPUTAN JATIM

Belum Molor, DPRD Jatim Pastikan Pembahasan PAK di Lakukan Setelah Disahkan RPJMD

Sahat Tua Simanjuntak

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak

Liputanjatim.com – Pelaksanaan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) terkait rencanana perubahan APBD 2021 soal rencana refokusing anggaran untuk Covid-19 di Provinsi Jawa Timur dipastikan akan digelar setelah pembahasan perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2024 yang akan disahkan malam ini (13/8/2021).

Pemastian pembahasan PAK tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Ia metuturkan, pembahasan PAK ini masih belum bisa dikatakan molor, meski di tahun-tahun sebelumnya, pembahasan P-APBD biasanya dimulai awal Agustus dan disahkan selambatnya Awal September.

“Terkait ada kesan seakan-akan pembahasan PAK ini molor, sebenarnya bukan molor. Tetapi ada beberapa legalitas politisi yang belum diselesaikan yang menjadi landasan untuk menuju pembahasan PAK,” terang Sahat Simanjuntak, Kamis sore (12/8/2021).

Namun sebelum itu, lanjut Sahat setelah disahkannya RPJMD akan dilaksanakan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang merupakan tindak lanjut dari penyesuaian perubahan RPJMD, untuk selanjutnya menuju ke pembahasan PAK.

“Setelah itu pembahasan di komisi komisi dan seterusnya hingga penetapan P-APBD 2021,” jelasnya.

Sekretaris DPD Golkar Jatim ini  memastikan untuk saat ini pembahsan P-APBD Jatim 2021 tidak terlambat. Pihak DPRD Jatim juga tidak bisa langsung melakukan pembahasan, sebab yang berkepentingan terhadap P-APBD ini adalah eksekutif.

“Nggak ini tidak terlambat masih on the track. Cuman Sebenarnya PAK ini yang berkepentingan adalah eksekutif. Karena yang mengajukan adalah eksekutif, jadi dewan ini pada posisi menanti.  Yang mau diubah apa sehingga kita bahas. Kalau mereka tdak memanfaatkan waktu yang ada, ya mereka sendiri yang rugi,” ungkap Sahat.

Exit mobile version