Liputanjatim.com – Pimpinan DPRD Jawa Timur harap pihak eksekutif Provinsi Jatim segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Harapan tersedut dikatakan pimpinan DPRD Jatim mengingat KUA PPAS APBD 2022 tidak tersegesa-gesa seperti tahun sebelumnya.
“Kita tidak ingin tergesa gesa , kita ingatkan agar APBD 2022 disiapkan lebih cermat lebih teliti sehingga tidak mengulang seperti pembahasan P APBD 2021 yang tergesa gesa,” kata Wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak usai rapat pimpinan (Rapim) yang dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Jatim, Rabu (6/10/2021).
Sahat berharap, APBD 2022 bisa segera disahkan, setidaknya bisa berbarengan dengah peringatan hari pahlawan pada tanggal 10 November mendatang. Sebab jika dimulai pembahasan, jangka waktu tersebut dinilainya mencukupi.
“Masih cukup waktunya. Kita sih berharap bisa lakukan pengesahan pada 10 November, sebagai tradisi kepahlawanan ya,” kata Sekertaris Golkar Jatim ini.
Ia mengatakan, diketahui dalam rapim tersebut, pihak eksekutif sudah melakukan RKPD. Oleh sebab itu, sebagai pengawas ia terpanggil untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan KUA PPAS APBD 2022 ke DPRD Jatim.
“Makanya kita merasa terpanggil untuk mengingatkan eksekutif. Tapi itu juga tergantung Banmus untuk menjadwalkan,” ujarnya.