LIPUTAN JATIM

DPRD Jatim Minta OPD Mitra Kerja Perhatikan Ketersediaan Waktu Pelaksanaan P-APBD 2023

Hikmah Bafaqih, Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Komisi E DPRD Jatim menggelar rapat kordinasi dengan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerjanya dalam rangka optimalisasi dan efisiensi program anggaran pada Perubahan APBD Jatim 2023 di kantor Bakorwil Malang, pada Rabu (13/9/2023) 

Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk mengefektifkan anggaran masing masing OPD bisa berjalan dengan baik. Mengingat, waktu efektif pelaksanaan P-APBD Jatim 2023 hanyalah 45 hari.

“Makanya usulan apapun yang akan kita mintakan kepada Pemprov Jatim supaya didesain OPD harus kita pertimbangankan dengan kesediaan waktu yang ada,” jelas politikus asal PKB.

Hikmah juga meminta program rehab fisik yang tergolong berat sedapat mungkin dihindari, kecuali untuk melanjutkan program yang sudah ada. 

“Lebih baik anggaran yang tersedia itu diprioritaskan untuk program program lain yang sudah menunggu direalisasikan,” katanya.

Begitu juga untuk program yang spesifik seperti masalah pendidikan, kata Hikmah memang Komisi E merekomendasikan supaya ada pembangunan sekolah SMA/SMK baru. Namun sebelum dilaksanakan, hendaknya Dinas Pendidikan Jatim memiliki peta lokasi dan rasionalisasi dengan jumlah warga belajar, serta kemampuan anggaran yang dimiliki.

“Beban kita itu cukup berat, sebab untuk mensupport BPOPP SMA/SMKsaja, Pemprov Jatim baru mampu memenuhi 9 bulan untuk sekolah negeri, dan 6 bulan untuk sekolah swasta,” ungkapnya.

Komisi E berharap kebutuhan BPOPP itu sebisa mungkin dipenuhi selama 12 bulan baik untuk sekolah yang berstatus negeri maupun swasta. Kalaupun tak mencukupi diharapkan perbedaannya jangan terlalu besar. 

Dia juga memahami bahwa tahun ini, Pemprov Jatim mengangkat sebanyak 7744 passing grade 1 yang sempat terlantar sekian tahun, akhirnya disetujui oleh Kemenpan RB, bahkan pekan depan sudah ada pengumuman formasinya dimana saja.

“Itu artinya dibutuhkan dana yang tidak sedikit sebab gaji bulanan 7744 itu besar. Apalagi PPPK memang dibutuhkan, terutama di sektor pendidikan dan non pendidikan. Makanya perlu dirasionalisasi, penting iya, wajib iya tapi bagaimana dengan kemampuan anggarannya,” kata Hikmah.

Sebaliknya, pada sektor kesehatan, kata Hikmah untuk program biaya bantuan layanan kesehatan untuk orang miskin muncul anomali. Pasalnya, banyak piutang RS membengkak tapi biamaskin di dinas kesehatan justru tak terserap bahkan dikembalikan.

“Saya menduga ada masalah dan kendala administrasi karena proses dan mekanismenya tak sederhana. Sebab kalau dibikin sederhana khawatir membengkak. Makanya kita minta dilakukan evaluasi,” ujar mantan ketua PW Fatayat NU Jatim ini.

Kalau anggaran sampai dikembalikan, lanjut Hikmah bisa jadi akan mendapatkan evaluasi dari Kemenkeu sehingga tahun depannya dilarang menganggarkan lagi padahal program itu sangat dibutuhkan masyarakat. 

Senada, Zeiniye anggota Komisi E lainnya berharap BPOPP antara sekolah negeri dan swasta disamakan karena sama-sama tujuannya untuk mencerdaskan anak bangsa. 

“Kami bersyukur BPOPP untuk sekolah negeri ada tambahan 3 bulan menjadi 9 bulan dan sekolah swasta bertambah 1 bulan menjadi 6 bulan. Tapi kalau memungkinkan ya 12 bulan dan disamakan,” kata politikus asal F-PPP.

Masih di tempat yang sama, Kadindik Jatim Aries Agung Paiwai mengatakan bahwa BPOPP untuk sekolah negeri awalnya hanya untuk 6 bulan, namun pada P-APBD 2023 ada tambahan 3 bulan sehingga totalnya menjadi 9 bulan. Sedangkan untuk sekolah swasta dari yang awalnya 5 bulan ditambah 1 bulan menjadi 6 bulan. 

“Pertimbangannya, sekolah negeri tidak boleh menarik iuran sehingga penambahannya agak dilebihkan. Sedangkan sekolah swasta kami bagi rata karena jumlahnya empat kali lipat dari sekolah negeri. Masukan komisi E itu tentu akan kami pertimbangkan dengan melihat proporsional dan anggarannya serta kondisi masiing masiing sekolah. Mengingat, BPOPP itu dasarnya adalah jumlah siswa,” katanya.

Sementara menyangkut pendirian SMA/SMK baru di Jatim, kata Aries belum bisa direalisasi lantaran sudah ada Pergub yang tak bisa dilanggar. Yakni adanya moratorium SMA/SMK di Jatim.

“Usulan pimpinan Komisi E tadi bisa saja dilaksanakan rasionalisasi melihat pemetaannya. Kalau wilayah itu benar benar membutuhkan sekolah, maka kita nanti melihat bahwa kondisi itu harus kita bangun. Namun tentunya kita juga harus menghitung lagi menyangkut tenaga pendidik, siswa, prasarana yang membutuhkan anggaran tidak sedikit,” jelasnya.

Yang menarik, Kepala Bapeprov Jatim Jatim Moh Yasin juga turut hadir memberikan penjelasan bahwa kebutuhan anggaran sesuai usulan tambahan mitra komisi E secara total mencapai Rp.1,2 triliun. Namun setelah dikaji TAPD hanya bisa diakomodir sekitar Rp.400 miliar. 

“Tentunya nanti juga akan ada catatan dari komisi E kira kira program apa saja yang belum diakomodir tapi menurut pembahasan itu lebih prioritas, tentu itu akan kami pertimbangkan pada saat rapat Bangggar,” kata Yasin.

Pada dasarnya pembahasan Raperda P–APBD Jatim 2023 ini masih terus berproses. Dan tentunya kita juga akan melihat potensi pendapatan, dan potensi belanja sehingga APBD Perubahan ini benar-benar sesuai dengan aspirasi semua masyarakat. 

Exit mobile version