Liputanjatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Achmad Iskandar menyoroti infrasktutur di kepulauan Madura yang belum terbangun secara merata. Kondisi itu membuat potensi ekonomi di Madura tidak tergarap secara maksimal.
Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan listrik yang belum terpasang merata di Madura. Kondisi itu menyulitkan nelayan, untuk mengawetkan ikan hasil tangkapannya. Selain itu, beberapa akses jalan di Madura juga perlu dibenahi, untuk menghidupi ekonomi di di pulau garam itu.
“Kalau anggaran itu banyak ada Perpres 80 ada jalan pantura yang masih sempit. Dan listrik yang masih terbatas di Madura sehingga potensi perikanan itu terbatas. Bagaiaman mereka menangkap ikan di jual sekarang, kalau tidak jadi ikan asin. Pembangunan Cold Storage yang harus menjadi kita pikirkan,” katanya.
Menurut dia, koneksitas antar kepulauan di Madura itu harus segera dibenahi. Diantaranya adalah dengan membangun pelabuhan, agar perputaran ekonomi di Madura bisa berjalan optimal.
“Bagaimana konkesitas dari kepuluauan itu yang harus diperbaiki. Bagaimana jagung dikirim, koneksitas pelabuhan itu yang harus diperbaharui,” tambahnya.
Sementara itu, terkait wacana pulau Madura menjadi provinsi, Achmad Iskandar mengaku tidak mempermasalahkan ide tersebut. Akan tetapi, yang lebih penting adalah bagaimana memaksimalkan APBD Jawa Timur 2023 untuk pembangunan di pulau Madura.
Seperti diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Jawa Timur bertambah 153,63 ribu jiwa menjadi 4,57 juta jiwa pada Maret 2021 dibanding Maret 2020. Demikian pula angka kemiskinan meningkat menjadi 11,4% pada Maret 2021 dibanding sebelumnya 11,09%.
Tiga kabupaten di Pulau Madura merupakan wilayah Jawa Timur dengan angka kemiskinan tertinggi. Angka kemiskinan di Kabupaten Sampang mencapai 23,76% pada Maret 2021. Persentase penduduk miskin di kabupaten tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 37 kabupaten lainnya di Jawa Timur.
Sementara itu, pembangunan industri tidak hanya dilakukan melalui pendekatan sektoral, tetapi juga melalui pendekatan spasial. Salah satunya adalah pengembangan kawasan industri di Bangkalan, Jawa Timur.
Kementerian Perindustrian terus mengupayakan penetapan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Upaya ini dilakukan agar suatu wilayah yang memiliki potensi dalam pengembangan sektor industri dapat dioptimalkan sehingga memacu perekonomian setempat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu langkah sinergi di antara pemangku kepentingan terkait untuk melakukan percepatan, penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.