DPRD Jatim Hormati Tanganan BPK Terkait Penyalahgunaan Dana PJU

Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad akhirnya angkat suara terkait Temuan Hasil Pemeriksaan (THP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan penyalahgunaan dana hibah Lampu Jalan Umum (LPU).

Sadad mengatakan, sebagai dari bagian dari instusi pemeritah ia menghormati dari pada kinerja dari pada BPK tersebut. Ia berharap ada solusi terbaik terkait temuan kasus tersebut.

“DPRD berharap kita menemukan solusi terbaik, agar masalah tersebut tidak menjadi polemik, tidak mejadi perbincangan di banyak kalangan,” kata Sadad saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

Ketua DPD Gerindra Jatim ini sudah mendengar, bahwasanya pihak Pemprov Jatim sudah memeritahan kepada inspektorat agar segera melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

“Pemprov sudah mememrintah kepada inspektorat untuk melakuakan komunikasi dengan pihak BPK, atau dengan kelompok masyarakat, sekaligus juga dengan elemen yang lain yang terlibat masalah tersebut,” kata dia.

Sadad menuturkan, penemuan seperti demikian perlu disikapin positif. Hal tersebut menurutnya sebagai bentuk  check and balances diantara sesama penyelenggara kepemerintahan.

“Pada dasarnya kita sangat menghormati kinerja BPK tersebut. Itu bagian dari check and balances. Koreksi terhadap jalannya pemerintahan, supaya tercipta yang namanya,  Green governace, good governace. Itu harapan kita semua,” tuturnya.

Saat ditanya terkait konsikuensi dan tindak lanjut dari temuan tersebut, ia katakan semua dipasrahkan kepada mekanisme yang berlaku.

Kita kembalikan kepada mekanisme BPK. Tentu kita semuanya tahu bahwa temuan itu ada rekomendasi tindak lanjutnya. Nah rekomendasi tindak lanjut itu yang harus kita hormati dan dilakukan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan tersebut,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here