Liputanjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi mendukung langkah Menteri Kordinator Pemberdayaan Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang memberikan atensi terhadap pemberantasan judi online, bahkan termasuk pinjaman online.
Sebagai Ketum PKB, Cak Imin sampai memberikan intruksinya ke kader PKB di Jatim untuk turut aktif memberantas perilaku judi online yang mewabah tersebut.
“Secara pribadi sangat mendukung langkah untuk memerangi judi online dan pinjaman online,” kata Muhdi, Selasa 3 Desember 2024.
Menurut Muhdi, judi online dan pinjaman online berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat, bahkan dinilainya menghambat terciptanya Indonesia emas jika perilaku judi online tidak diberantas dari sekarang.
“Judol dan pinjom ini sudah sangat meresahkan masyarakat, dampaknya juga sangat negatif baik dilingkungan keluarga maupun masyaraka,” ujarnya.
Menurut politisi muda PKB ini, penindakan judi online tidak dapat dilakukan dengan satu atau dua pihak saja. Pemberantasan judi online harus berkolaborasi dari semua pihak termasuk masyarakat sendiri.
“Penindakan judol tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri atau dengan langkah parsial, tetapi penindakan ini harus kolaborasi dari banyak pihak,” kata dia.
“Kita semua harus bergandengan tangan untuk memberantas judol dan pinjol, bergandengan tangan bersama aparat penegak hukum untuk menindak server dan bandarnya, bersama dengan tokoh masyarakat/agama untuk pembekalan penguatan dari sisi keagamaan dan batiniah, juga bekerjasama dengan pemerintah untuk memblokir situs situs yng menyearkan link judol dan pinjol,” lanjutnya.
Lebih dari itu, lanjut Muhdi, edukasi kepada masyarakat terkait judi online ini tidak kalah pentingnya dengan penindakannya. Ia menilai, edukasi bahaya judi online menyentuh langsung kepada entitas terentan yakni masayarakat itu sendiri.
“Dan yang terakhir adalah penguatan dilingkungan keluarga sebagai entitas terkecil dalam berbangsa bernegara,” pungkasnya.