LIPUTAN JATIM

DPRD Jatim Dukung Aksi Demonstrasi Kades Se Indonesia di Jakarta

Berita Jatim

Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Samwil mendukung kepala desa mempunyai masa jabatan 9 tahun dalam satu periode.

Oleh karenanya, ia memberikan suport semangat kepada kepala desa yang menuntut hak dalam merevisi undang-undang no 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa.

Bukan tanpa alasan, ia katakan kepala desa merupakan ujung tombak dari segi pembangunan bangsa. “Kegundahan para kades tersebut bukan tanpa alasan, selama ini merekalah ujung tombak pembangunan bangsa Indonesia langsung ke masyarakat,” kata Samwil, Kamis 12 Januari 2023.

Dikatakannya, akan ada aksi demonstrasi dari kepala desa se Indonesia ke DPR RI pada 17-19 Januari mendatang. Salah satu poin yang dibawa yakni terkait masa jabatan kades 9 tahun.

“Soal jabatan Kades merupakan  hak demokrasi paling bawah yang sejak merdeka dipilih langsung masyarakat desa,” sebutnya.

Point berikutnya yang akan dibawa yakni tentang peran kepala desa dalam penanganan pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih ternyata tidak memberikan ruang maksimal terhadap kepemimpinan mereka.

“Terdapat aturan-aturan terkait pandemi covid19 yang membuat kepala desa menjadi kurang maksimal dalam mengabdikan diri pada masyarakat,” ungkap Ketua Komisi Pacu Pordasi Pusat ini.

Hal ini menjadi salah satu alasan aksi kepala desa Indonesia bersatu di Jakarta nanti. Yaitu mengusulkan revisi UU  Desa Nomor 6 tahun 2014, di pasal 39 tentang masa jabatan kepala desa, dan Pasal 72 supaya anggaran dana desa dikembalikan  ke fungsi awal untuk menjaga keutuan desa (desa berdaulat).

“Anggaran Dana Desa yang semestinya bisa membangun Desa sesuai kebutuhan, namun dialihkan untuk penanggulangan covid19, ini perlu ada evaluasi,” pungkas politisi Demokrat ini.

Exit mobile version