Liputanjatim.com – Komisi E DPRD Jawa Timur mendapati bahwa Indeks Pemberdayaan Gender di Jatim masih rendah. Di tahun 2024 banyak daerah di Jatim Indeks Pemberdayaan Perempuannya di bawah 90 persen.
“Beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur, seperti Sampang, Malang, dan Probolinggo, masih memiliki indeks pemberdayaan gender di bawah angka 90,” kata Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Rabu (23/5/2025).
Untari mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap data ini, dengan menciptakan regulasi dan kebijakan yang pro perempuan dan anak.
“Ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan yang harus segera dijembatani melalui kebijakan yang berpihak kepada perempuan,” ujarnya.
Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini, sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang mampu mendorong kesejahteraan perempuan secara merata.
“Kami terus mendorong lahirnya regulasi, kebijakan, dan advokasi yang berjejaring guna menciptakan perempuan yang berintegritas serta mandiri di bidang ekonomi, politik, sosial, dan kemasyarakatan,” lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu juga menyebut bahwa meskipun Jawa Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak, ada beberapa aspek yang perlu diperkuat dan ditekankan ulang dalam implementasinya.
“Provinsi ini telah cukup maju dalam urusan pemberdayaan perempuan. Namun, dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, perlu dilakukan penataan ulang agar program-program perlindungan tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di sejumlah wilayah, termasuk di daerah pemilihannya.
“Jawa Timur memiliki banyak wilayah pedesaan dan kawasan industri yang kerap menjadi lokasi kasus kekerasan terhadap perempuan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasi,” tegasnya.
Komisi E, tambah Untari, akan terus berjuang memastikan perempuan dan anak di Jawa Timur mendapatkan perlindungan hukum, dukungan sosial, dan kesempatan yang setara dalam semua aspek kehidupan.
Lebih lanjut, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan komitmen kuat pihaknya dalam mendukung program-program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), khususnya dalam menciptakan ruang bersama dan sinergi lintas sektor dalam menangani isu perempuan dan anak.
“Kami di Komisi E DPRD Jawa Timur menyambut baik komitmen dan perhatian besar dari Ibu Menteri terhadap isu perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia menilai, diperlukan ruang bersama yang lebih luas dan inklusif untuk menangani berbagai permasalahan yang menyangkut perempuan dan anak.
“Ini harus melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga masyarakat, akademisi, hingga komunitas lokal. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya.