LIPUTAN JATIM

DPRD Jatim Dorong Pemprov Cari Pengganti PAD Pembebasan Pajak Mekrolet dan Ojol

Liputanjatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar mencari formulasi penganti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang akibat pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mikrolet dan ojek online.

“Jika penghapusan pakjak kendaraan untuk mikrolet dan ojol diberlakukan, perlu dicari pendapatan lain dari sektor lain agar target PAD (Pendapatan Asli Daerah) 2022 tetap jalan,” kata Sahat, Senin 19 September 2022,

Hal tersebut dikatakan Sahat menimpali kebijakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang sebelumnya membebaskan pajak kendaraan bermotor untuk mikrolet dan ojol. Akibatnya, diprediksi ada pengurangan PAD Jatim mencapai Rp 9,5 miliar, karena terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online yang akan menikmati kebijakan insentif tersebut.

Kebijakan ini, dikatakan Khofifah untuk meringankan beban masyarakat setelah penyesuaian harga bahan bakar masyarakat (BBM) oleh pemerintah.

“Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat,” kata Khofifah.

Sahat pun, mengapresiasi sikap Gubernur Khofifah yang dinilainya adalah bentuk kehadiran pemerintah ditengah tanggunan mayarakat. “Kami salut dengan keberanian bu gubernur dengan membuat kebijakan tersebut,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap, dengan adanya intensif ini dapat memberikan efek domino kepada masyarakat untuk menaikkan stabilitas ekonomi akibat kenaikan BBM.

“Dengan kebijakan ini diharapkan
memberikan  multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim,”tandasnya.

Exit mobile version