LIPUTAN JATIM

DPRD Jatim dan Pemprov Jatim Siap Bahas Perubahan APBD 2021

Liputanjatim.com – Pimpinan DPRD Jawa Timur bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawasa resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dab Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2021 Provinsi Jatim.

Penanda tanganan KUA dan PPAS Perubana APBD 2021 ini dilaksanakan DPRD Jatim bersama Gubernur Jatim di sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (21/9/2021).

Wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan KUA dan PPAS ini nantinya menjadi dasar untuk selanjunya bisa dilakukan perubahan APBD 2021.

“Ini adalah ketentuan norma yang harus kita berlakukan. Sehingga mulai besok pembahasan perubahan APBD sudah bisa dilaksanakan. Dimulai dengan nota keuangan dari Gubernur Jawa Timur,” kata Anwar Sadad sesaat usai paripurna.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim juga melakukan pembahasan terkait Perubahan APBD 2021. Pembahasan ini dilakukan demi menjaga sistematika konsistensi anggaran di Jatim dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Jatim.

“Siang tadi melakukan pembahasan yang komprehensif di Bangar. Menjaga koherensi, konsistensi dukomen perencanaan yang lain, RPJMD kemudian RKPD yang sudah dievaluasi oleh Kementian Dalam Negeri,” ujarnya.

Terkait pembahasan Perubahan APBD 2021 yang dilaksanakan maraton 10 hari kedepan, Sadad mengatakan hal tersebut masih dalam batar wajar. Apalagi mengingat bencana pandemi Covid-19, waktu pembahasanpun dilakukan dinamis, yang terpenting masih sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

“Yang paling penting pembahasan tidak mendahului tenggak waktu yang diatur dalam norma. Bahwa perubahan APBD itu harus sudah selesai disepakati sebelum berakhirnya tahun anggaran. Saya kira itu masih dalam koridor,” katanya.

Exit mobile version