Liputanjatim.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Khusairi bongkar permainan mafia serangam di sekolah negeri SMA sederajat di sidang paripurna DPRD Jatim dengan agenda perubahan susunan alat kelengkapan DPRD, Senin 24 Juli 2023.
Sebelum dimulai rapat, di depan rekan anggota DPRD, Mathur langsung mendadak interupsi. Ia ceritakan, baru-baru ini kedatangan tamu kepala sekolah dari salah satu sekolah di Surabaya, terkait jual beli seragam ada keterkaitan dengan Dinas Pendidikan Jatim.
“Dia mengakui ini adalah permainan Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur yang sengaja ngedrop dan produsennya hanya satu,” ucap Mathur.
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini pun meminta, meminta agar Pemprov menelusuri secara tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam ‘bisnis seragam’.
“Terkait dengan seragam, selama beberapa tahun ini menjadi persoalan serius,” kata Mathur.
Mathur mempertanyakan mengapa ada bisnis kain seragam di sekolah dengan dalih koperasi siswa. Dia mengaku sangat khawatir pada orang tua siswa dengan kemampuan ekonomi terbatas. Hal tersebut bisa menjadi beban mereka. Apalagi dengan harga melangit.
Berkaca kepada pengalamannya pada tahun 2018, lanjut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini. Ia mengaku pernah mencari kain seragam seperti SMAN 5 Surabaya. “Tapi saya cari di Pasar Turi, Pasar Atom, tidak menemukan. Mereka bilang itu tidak dijual di pasaran,” ungkapnya.
Menurut Mathur, jika benar ada keterlibatan pihak yang bermain maka keuntungan bisa jadi memang berkali lipat. Dia pun meminta Pemprov Jatim untuk mengusut tuntas hal tersebut. “Tentu harus diputus mata rantai ini, hentikan jual beli seragam di sekolah. Bebaskan mereka beli di toko manapun,” ujarnya.
Selain Mathur, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan hal yang sama. Ia menegaskan, sektor pendidikan memang harus menjadi prioritas. Sebab, merupakan pelayanan dasar yang harus jadi perhatian bersama. “TisTas 12 tahun, pendidikan murah dan berkualitas harus diimplementasikan dengan efektif dan efisien,” jelas Anik.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun berharap agar hearing Komisi E nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik. “Yaitu untuk melakukan review policy yang dilakukan oleh Pemerintah. Karena sekali lagi, adalah untuk pelayanan pendidikan tanpa diskriminasi,” tandasnya.