Liputanjatim.com – Anggota Komisi B yang membawahi perekonomian DPRD Jawa Timur, Subianto menganggap Dinas Peternakan Jatim butuh penambahan anggaran.
untuk penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak.
Hal tersebut dikatakannya sebagai upaya untuk menangani Jawa Timur darurat PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Terlebih sebentar lagi akan menghadapi Hari Raya Qurban.
Menurutnya, penambahan anggaran tersebut tujuannya untuk pembelian obat dan operasional dan untuk pembatasan lalu lintas hewan dari daerah tertular ke daerah tidak tertular yang saat ini belum ada.
“Pemberian obat ditujukan untuk menghilangkan gejala klinis pada sapi atau kambing yang terinfeksi sehingga pemilik ternak tenang dan tidak melakukan panic selling,”jelasnya saat dikonfirmasi, kamis (2/6/2022).
Pemberian obat juga, sambung pria asal Kediri ini dimaksudkan untuk menunggu pembuatan vaksin siap dan didistribusikan ke daerah.” Karena itu perlu ada dorongan kepada Pemprov untuk segera mencarikan alokasi anggaran untuk keperluan diatas,”jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menghimbau masyarakat pemilik ternak untuk tidak panik menjual ternaknya karena belum tentu tertular PMK. “Tak hanya itu juga harus memperketat lalu lintas hewan ternak dengan menambah pos-pos pemeriksaan di daerah tertular utntuk menghindari meluasnya penularan mengingat angka penularannya cukup tinggi dan bisa menular lewat angina,”jelasnya.
Selain itu juga, sambung politisi Demokrat ini, dorongan ke pemerintah khususnya kepolisian bekerja sama dengan dinas peternakan atau pertanian masing kab/kota untuk bersama-sama sinergi dalam penanganan PMK.
Sekedar diketahui, dari data Dinas Peternakan Jawa Timur, ada sejumlah daerah di Jawa Timur terkait pandemi PMK terhadap ternak di Jawa Timur. Untuk wilayah wabah ada 4 daerah sedangkan untuk wilayah tertular ada 21 daerah dan wilayah terduga ada 4 daerah. Sedangkan untuk wilayah bebas ada 9 daerah.