LIPUTAN JATIM

DPRD dan Pemkab Ponorogo Teken Nota Kesepakatan Kebijakan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024

Ketua DPRD Ponorogo saat menandatangani nota kesepahaman

Liputanjatim.com – Proses penganggaran Kabupaten Ponorogo telah memasuki semester kedua tahun 2023. Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai membahas rencana perubahan anggaran daerah pada APBD 2023 serta proyeksi anggaran pada APBD 2024.

Usai pembahasan panjang selama kurun waktu seminggu terakhir, lembaga legislatif dan eksekutif Bumi Reog ini sepakat atas rencana pos anggaran pada perubahan APBD tahun 2023, dan proyeksi rencana anggaran pada 2024.

Hal ini terbukti dalam Rapat Paripurna di DPRD Ponorogo yang membahas tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Kesepakatan ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepakatan keduanya.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan, usai melakukan pembahasan tentang KUPA-PPAS 2024 yang disodorkan Pemkab, Badan Anggaran Dewan (Banggar) sepakat menyetujui proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024 sebesar Rp 338 miliar, atau bertambah Rp 3 miliar dari yang direncanakan semula sebesar Rp 335 miliar. Kendati demikian pihaknya memberikan catatan untuk prioritas pembangunan tahun depan.

“Pemkab kami dorong untuk berkonsultasi dengan perguruan tinggi guna memproses regroping SD negeri, menggali objek pajak baru untuk penambahan PAD, salah satunya potensi jaringan internet. Perencanaan dibuat se real mungkin agar SILPA tahun depan kecil,” ujarnya, Kamis (10/08/2023).

Sunarto menambahkan, kesepahaman juga diberikan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023. Dimana PAD perubahan yang semula direncanakan Rp 310 miliar, usai dibahas oleh Banggar dievaluasi dan bertambah menjadi Rp 320 miliar atau bertambah Rp 10 miliar dari induk.

“Penambahan ini berasal dari penambahan pajak daerah. Namun kami meminta untuk efesien anggaran agar Pemkab mengkaji ulang terkait aset bergerak,” tambahnya.

Menyikapi hal itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku, kendati belum signifikan bertambah, namun trend pertumbuhan PAD telah terjadi. Ia pun optimis hingga 5 tahun kedepan, PAD Ponorogo bisa menyentuh anggka Rp 1 miliar.

“Sudah mulai dan ini perlu kerja keras bersama. Untuk itu pertama kita perlu menciptakan tambang-tambang PAD, misalnya pembanguan RSUD tipe D Bantarangin, Monumen Reog di Sampung. Dan mengurangi kebocoran. Kalau semua ini berjalan, kami optimis 5 tahun lagi PAD Ponorogo sudah pasti menyentuh Rp 1 miliar,” pungkasnya

Exit mobile version