DPR – Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023, Berikut Rinciannya

Liputanjatim.com – DPR RI bersama Kemenag akhirnya bersepakat perihal biaya ibadah haji tahun 2023 dalam Rapat Kerja Penetapan BPIH di Komplek parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (15/02/2023) malam.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 disepakati sebesar Rp 49,8 Juta atau 55,3% dari keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 90,05 Juta. Sementara sisanya yaitu 44,7% diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Besaran itu lebih rendah jika dibandingkan total BPIH usulan Kemenag pada Januari lalu yaitu sebesar Rp 98,89 Juta. Dengan rincian komposisi Bipih sebesar Rp 69.19 Juta (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 Juta (30%).

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3%,” kata Ketua Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH, Marwan Dasopang.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Bpih yang dibebankan kepada para jamaah meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp 40,23 Juta meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Jadi besaran yang dibayarkan jamaah sekitar 55,3%, sedangkan dari nilai manfaat diambil sekitar 44,7% dari keseluruhan total BPIH sebesar Rp 90 Juta sekian” imbuhnya.

Ia juga menegaskan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 orang yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Lalu untuk jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

“Sedangkan jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pengumuman besaran biaya haji itu awalnya dijadwalkan pada Selasa (14/02/2023). Namun hal itu urung dilakukan lantaran masih adanya perbedaan pendapat mengenai biaya haji tersebut.

Biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag sebelumnya bahkan menjadi polemik beberapa waktu belakangan. Pasalnya, biaya haji yang diusulkan melonjak hampir dua kali lipat dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here