Liputanjatim.com – DPC PDI-P kabupaten Bangkalan membuka pendaftaran untuk bakal Calon Bupati calon Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 mendatang.
Pendaftaran sejak tanggal 28 April hingga 14 Mei. Pendaftaran tersebut dibuka untuk seluruh masyarakat kabupaten Bangkalan
Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Bangkalan Suyitno mengatakan, Pendaftaran ini berlaku terbuka, baik bagi Kader Internal Partai atau dari luar Kader partai Ataupun Non Partai.
“Tentu setelah pendaftaran, akan ada penjaringan, kita akan meminta pendapat PAC dan ranting,” kata pria yang juga menjabat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan itu.
Ia berharap hasil dari penjaringan itu nantinya dapat memimpin kabupaten Bangkalan 2025-2030 dan Bisa menghasilkan Bupati dan wakil Bupati yang mensejahterakan rakyat.
“Karena kita tau Bangkalan masih rangking kedua termiskin dari bawah se-Jawa Timur,” imbuhnya.
Suyitno menambahkan, Tidak ada persyaratan khusus bagi siapa saja yang akan mendaftar ke DPC PDI-P Bangkalan.
“yang penting Betul-betul bisa bekerja untuk masyarakat Bangkalan. Banyak Pekerjaan Rumah yang harus dilakukan untuk Kabupaten Bangkalan,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, PDI-P kabupaten Bangkalan meraih 7 Kursi di pileg kemarin, artinya PDI-P perlu berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.