LIPUTAN JATIM

Dok!!! PSBB di Malang Raya Diterapkan 3 Hari Lagi

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim

Liputanjatim.com – Pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya akhirnya akan diberlakukan pada Minggu (17/5) depan. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menggelar rapat koordinasi dengan Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang.

Menurut Khofifah, pelaksanaan PSBB akan dilakukan secara bertahap. Yakni pada Kamis (14/5) besok akan dilakukan tahap sosialisasi dan PSBB akan diberlakukan pada hari Minggu.

“Mulai besok hari Kamis, akan dilaksanakan sosialisasi selama tiga hari, nanti hari ke empat, yakni Minggu resmi diberlakukan PSBB,” ungkap Khofifah, Rabu (13/5/2020).

Selanjutnya, pada awal pelaksanaan PSBB, pemerintah akan memberikan himbauan dan teguran bagi masyarakat yang masih melanggar. Lalu, memasuki Rabu (20/5) hingga hari ke-14 akan dilaksanakan teguran dan penindakan.

“Saya harap masyarakat di Malang Raya mematuhi pelaksanaan PSBB, karena ini bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19 yang diharapkan lebih efektif dan signifikan hasilnya untuk Malang Raya dan Jawa Timur,” tegas Khofifah.

Exit mobile version