Liputanjatim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta Satreskrim Polres Gresik, memanggil pihak pihak PT Petrokopindo Citra Selaras (PCS). Pemanggilan tersebut terkait air selokan yang terletak di jalan Bali, Roomo, Kecamatan Manyar, berubah warna menjadi warna oranye.
Pihak DLH Gresik memanggil PCS tadi pagi di kantor DLH Gresik. Menurut Bahktiar Gunawan, selaku Kabid Pengendali Pencemaran dan Perusakan Lingkungan DLH Gresik menyebut, penyebab dari air yang berubah menjadi oranye tersebut adalah akibat dari human error.
Hal tersebut dikatakan oleh Bakhtiar Gunawan, setelah pihaknya menanyakan kepada PCS terkait pencemaran saluran air yang sempat menghebohkan warga, bahkan menjadi viral di media sosial.
Sementara itu, keterangan dari pihak PT Petrokopindo Citra Selaras menyebut, drum berwarna biru berisi sisa cat berwarna oranye tersebut tumpah saat hendak diangkat menggunakan forklift. Drum tersebut berisi sisa-sisa zat pewarna pupuk ZA yang penuh akibat terisi air hujan.
Drum terseburt kemudian tumpah dan meluber ke halaman depan gudang. Para pekerja saat itu mencoba untuk membersihkan dengan membuka saluran berbentuk persegi dan ditutup kayu yang berada di halaman gudang.
“Dibuang kesitu, akhirnya keluar ke saluran air,” katanya.
Bakhtiar waktu itu sebenarnya sudah meminta pihak perusahaan untuk untuk membendung dan menyedot merambat kemana-mana. Pihak perusaan juga sudah memasang dua penahan dan menyedotnya.
Namun upaya tersebut belum maksimal sehingga air masih keluar dan mencemari saluran air milik warga yang tinggal di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), hingga ke Roomo.
“Memang belum bisa maksimal,” lanjutnya.
Pihak perusahaan juga mengatakan, bahan kimia dari cat pewarna pupuk ZA berwarna oranye tersebut dipastikan aman karena pupuk yang dihasilkan oleh cat tersebut nantinya akan digunakan untuk pertumbuhan tanaman dan ikan di tambak.
“Sudah kita ambil sampel, nanti hasil uji lab keluar 10 hari kemudian,” ujarnya. Sementara itu Bakhtiar saat ini belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu hasil uji laboratorium yang belum bisa dilihat dalam waktu dekat.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, oleh sebab itu Bahktiar sampai saat ini masih belum bisa memberikan sanksi terhadap pihak perusahaan yang dinilai lalai.[NG]
Source. Tribunjatim.com