LIPUTAN JATIM

Disperindag Lamongan Temukan Kecurangan Takaran pada Minyakita di Pasar Sidoharjo

Lamongan

Liputanjatim.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Lamongan, bersama Satgas Pangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita di Pasar Tradisional Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Senin (10/3). Hasilnya, ditemukan adanya kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

Kepala Disperindag, Lamongan, Anang Taufik, menjelaskan, bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen Metrologi Kementerian Perdagangan. Langkah ini diambil untuk menanggapi maraknya laporan mengenai ketidaksesuaian isi kemasan Minyakita di pasaran.

“Kolaborasi ini melibatkan Satgas Pangan dan Polres Lamongan untuk memeriksa beberapa toko yang menjual Minyakita,” kata Anang, senin (10/3/2025).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan salah satu kios yang menjual Minyakita dengan kemasan 1 liter, namun setelah diukur, volume isinya ternyata tidak mencapai 1 liter. “Kami mendapati kecurangan pada salah satu toko, di mana isi minyak tidak sesuai dengan keterangan pada botol kemasan,” ujarnya.

Sebagai langkah tegas, Disperindag meminta pedagang untuk menghentikan penjualan Minyakita yang tidak sesuai takaran, kemudian membuat berita acara, dan minyak dengan kemasan yang tidak sesuai tidak boleh dijual hingga ada klarifikasi lebih lanjut.

Disperindag juga berencana untuk menelusuri produsen yang terlibat dalam praktik curang ini. Dari sampel kemasan Minyakita yang diambil dari sejumlah toko lain di Pasar Sidoharjo, petugas tidak menemukan kecurangan takaran. 

“Kecurangan cenderung terjadi pada kemasan 1 liter. Untuk kemasan di bawahnya, antara keterangan pada kemasan dan volume isi sudah sesuai,” tandasnya.

Dengan temuan ini, Disperindag Lamongan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan.

Exit mobile version