Liputanjatim.com – Beragam kuliner dari Kabupaen Lamongan yang menyebar hampir ke seluruh wilayah di Indonesia, sampai saat ini belum juga memiliki hak paten sebagai produk unggulan dari daerah.
Perlu diketahui, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merupakan salah satu kota yang kaya akan kuliner khas. Ada Soto Lamongan, Tahu Campur, Tahu Tek dan Sego Boran. Sayangnya makanan khas tersebut belum memiliki hak paten.
“Untuk saat ini kami sudah dalam proses untuk mendaftarkan beberapa kuliner khas Lamongan ke Depkumham, setelah berkonsultasi Pemprov Jatim,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Muhammad Zamroni, Rabu, (7/3/2018).
Zamroni menyebutkan, ada beberapa kuliner khas Lamongan yang akan diajukan untuk bisa mendapatkan hak paten, diantaranya Soto Lamongan, Sego Boran, Tahu Campur dan juga kue khas Lamongan, Wingko Babat.
“Kami mendaftarkan kuliner khas ini ke Dinas Perindustrian Jatim untuk kemudian diteruskan ke Depkumham,” ucap Zamroni.
Menurut Zamroni, untuk mendapatkan hak paten ini, membutuhkan waktu lama. Sebab, ada waktu sanggah untuk produk yang diajukan. “Waktu sanggah ini dibutuhkan, apakah ada daerah lain yang memiliki kuliner atau produk yang sama dengan produk yang kita daftarkan ini,” tuturnya.
Zamroni meyakini, kuliner khas Lamongan akan mendapatkan hak paten, karena setiap produk yang didaftarkan memiliki kekhasan tersendiri. “Contohnya Nasi Boran, hanya ada di Lamongan dan memiliki kekhasan sendiri soal bumbu dan lauknya,” ujarnya.
Begitu juga dengan Soto Lamongan, Zamroni juga mengatakan, Soto Lamongan berbeda dengan soto dari daerah lain. “Soto Lamongan selalu ada bumbu koya-nya. Tahu campur juga begitu, memiliki bumbu yang khas,” katanya.
Sementara itu, selain produk kuliner khas Lamongan, Disperindag Kabupaten Lamongan juga rencananya akan mempatenkan batik Sendang dan juga tenun ikat.
“Ini agar produk khas Lamongan bisa menjadi ikon khas Lamongan yang membedakan Kabupaten Lamongan dengan daerah lain,” tegasnya.[ib]