Diskopindag Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Kota Malang

Liputanjatim.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan pengecekan dan menemukan minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai dengan takaran di sejumlah pasar, pada Selasa (11/3/2025).

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan temuan tersebut didapat saat pihaknya memantau ketersediaan dan kualitas komoditas minyak goreng bersubsidi di pasaran.

“Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang,” kata Eko.

Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan serupa yang sebelumnya diungkap Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, saat mengunjungi Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).

“Kami di Kota Malang ikut memantau dan mengawasi,” ucap Eko.

Berdasarkan hasil pengecekan, seharusnya minyak goreng Minyakita memiliki takaran satu liter sesuai dengan spesifikasi pada kemasan, tetapi ditemukan sejumlah produk yang volumenya kurang dari jumlah tersebut.

“Ketika kami cek takarannya ada yang 0,92 liter dan ada yang 0,99 liter,” ujarnya.

Eko memastikan alat penakar yang digunakan telah dikalibrasi guna memastikan akurasi volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita.

“Sudah dikalibrasi dan dicek oleh Metrologi. Lalu ketika dicek ditemukan ada takaran yang tidak sampai satu liter,” pungkasnya.

Diskopindag Kota Malang telah melakukan pendataan terhadap temuan ini dan akan menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah tindak lanjut.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Saat itu, dia mendapati isi kemasan yang seharusnya satu liter hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here