LIPUTAN JATIM

Dishub Surabaya Evaluasi Kinerja Sopir Usai Kecelakaan Maut Suroboyo Bus

Liputanjatim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menegaskan bahwa pihaknya senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja pengemudi angkutan umum, termasuk Suroboyo Bus.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus dengan seorang pejalan kaki hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Joyoboyo, Surabaya. Seorang pejalan kaki bernama Edy Kuncoro tertabrak Suroboyo Bus dengan nomor polisi L 7354 UB yang dikemudikan oleh Jagad Duto Prasetyo. Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai pencuci motor di sekitar Terminal Joyoboyo, tertabrak saat menyeberang jalan dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Fajarsari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem evaluasi dan penilaian kinerja bagi setiap pengemudi angkutan umum.

“Kami selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan setiap kejadian yang ada,” ujar Eni, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Dishub Surabaya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk menentukan tindakan selanjutnya terhadap sopir yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Untuk tindakan lebih lanjut terhadap sopir Suroboyo Bus yang menabrak warga hingga tewas, kami akan menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah insiden tersebut terjadi karena kesalahan manusia (human error) atau faktor lain.

“Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Exit mobile version