Liputanjatim.com – Peredaran narkoba di Jawa Timur masih sangat tinggi, bahkan ketika pandemi Covid-19 angka tersebut tidak turun. Adapun daerah yang menjadi penyebaran tertinggi barang haram ini, yakni di Surabaya, Sidoarjo dan Madura.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan di awal Juni ada 28 kasus yang diungkap Polda Jatim dan jajarannya. Kalau diakumulasi awal Covid-19 pada Maret – Juni berjumlah 248 kasus.
“Maret sampai Juni tidak ada mengalami penurunan. Tetap sama. Total per bulan 73 kasus, April 72 kasus, Mei 75 kasus,” kata Cornelis, Jumat (12/6/2020).
Cornelis menambahkan pihaknya juga menyusun mapping wilayah peredaran narkoba. Nantinya, mapping ini akan melibatkan kepala desa untuk selanjutnya memberdayakan stakeholder untuk bersama-sama menghentikan peredaran narkoba.
“Tokoh Agama dilibatkan juga nantinya. Saya mulai meniti bagaimana konsep itu diterapkan,” pungkasnya.
Selain itu, Cornelis juga akan menggabungkan konsep ini dengan gagasan Kampung Tangguh oleh Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran. Kampung tangguh, kampung yang bebas narkoba.