Liputanjatim.com – Dinkes Kabupaten Sidoarjo tak memungkiri masih tingginya angka stunting di Kota Delta salah satunya disebabkan oleh perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Data menunjukkan, terdapat 5.926 rumah di Sidoarjo yang belum memiliki jamban sehat. Menjadikan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan angka BABS atau Open Defecation Free (ODF) tertinggi di Jawa Timur.
Demikian disampaikan Kadinkes Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati dalam acara Percepatan Bebas ODF Melalui Penguatan Kelembagaan dan Pembinaan Lokus Kabupaten Sidoarjo Sehat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/05/2023).
“Padahal untuk menurunkan angka stunting sendiri, dibutuhkan upaya percepatan bebas ODF di masyarakat sambil juga menggalakkan kembali pemberian ASI eksklusif,” ucap Fenny.
Fenny mengungkapkan, jumlah desa/kelurahan yang sudah Bebas ODF di Kabupaten Sidoarjo saat ini sebanyak 201 desa dari total 352 desa. Artinya angka bebas ODF di Kabupaten Sidoarjo masih berada pada angka 57,1%.
Angka tersebut masih jauh dari kriteria Kemenkes RI yang mematok angka bebas ODF minimal sebesar 80% dalam pelaksanaan penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS).
“Target untuk bisa verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) nasional minimal 80% atau paling tidak 281 desa. Sehingga masih terdapat kekurangan minimal 80 desa yang ditargetkan bisa bebas ODF pada tahun 2023,” imbuhnya.
Hal senada ditegaskan oleh Pj. Sekretaris Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto. Menurutnya, percepatan bebas ODF harus segera dilakukan bahkan dalam mencapai angka 100%.
“Untuk mengejar 100% bebas ODF ini mari kita bersama-sama menyamakan persepsi bahwa permasalahan ini tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Sehingga perlu gerakan seluruh OPD mulai dari desa hingga Dinas,” tegasnya.
Dikatakannya bahwa Pemkab Sidoarjo harus mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Pasalnya, Sidoarjo sebagai penyangga Ibu Kota Provinsi memiliki APBD yang lebih besar dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya.
Lebih dari itu, ia berharap percepatan bebas ODF tidak hanya mengandalkan APBD saja. Tapi juga dapat mengajak peran serta elemen masyarakat maupun pihak swasta.
Diantaranya yaitu melalui pemberdayaan masyarakat melalui desa/kelurahan, menggerakkan sektor swasta melalui CSR dan membangun kesadaran masyarakat untuk mau membangun jamban sehat secara mandiri.
Dengan begitu, percepatan bebas ODF diharapkan dapat menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mengurai masalah kesehatan di Kabupaten Sidoarjo.