Liputanjatim.com – Dinasti kekuasaan eksekutif Kabupaten Probolinggo dapat dipastikan akan berakhir setelah Bupati dua periode Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin Anggota Fraksi NasDem DPR RI terjaring OTT KPK pada Senin dini hari (30/8/2021). Keduanya diduga melakukan jual beli jabatan kepala desa.
Pasangan suami istri tersebut merupakan penguasa di Kabupaten Probolinggo sejak 2003 lalu. Hasan Aminuddin, suami Puput adalah mantan bupati dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Pada 2013, jabatan bupati tersebut dilanjutkan oleh sang istri hingga saat ini.
Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng Kepala, Sepasang Suami Istri Kader NasDem Terjaring OTT
Namun ironis, sekitar 18 tahun menjadi penguasa di Kabupaten Probolinggo malah terpelet kasus jual beli jabatan dan berhasil diungkap oleh KPK. KPK menyiata uang Rp 360 Juta sebagai barang bukti pada kasus tersebut.
Pasangan tersebut diperiksa di Maporlda Jawa Timur bersama 8 orang lainnya dengan status terperiksa. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum merilis status baru 10 orang terduka dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.