Liputanjatim.com – Multazamudz Dzikri (28) tahun, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Jawa Timur, resmi mendaftarkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Pasuruan melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rabu, 02/05/2018.
Mas Azzam sapaan akrabnya, memantapkan diri datang dan mendaftar caleg Kabupaten Pasuruan, karena ia merasa terpanggil untuk memperjuangkan dan memastikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah benar-benar pro rakyat dan sampai kepada masyarakat kecil.
“Tugas dari legislator daerah itu membuat kebijakan daerah dan sekaligus memastikan kebijakan pusat dan pemerintah daerah benar-benar pro rakyat. Kepastian kebijakan itu sangat penting karena menyangkut kehidupan orang banyak. Seperti contoh kebijakan yang bersentuhan langsung dengan rakyat yaitu kebijakan tentang perikanan, kebijakan pertanian. Kita harus pastikan kebijakan itu tidak merugikan mereka melainkan membawa dampak kesejahteraan bagi mereka,” terang alumnus S2 Parca Sarjana Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya itu.
Sebagai perwakilan dari Dapil III Pasuruan yang meliputi Kecamatan Lekok, Rejoso, Grati dan Nguling, Mas Azzam mengatakan, tekad maju untuk menjadi anggota legislatif tersebut tak lepas dari keinginan dan dukungan dari warga Kecamatan Lekok yang menginginkan adanya wakil anggota dewan yang benar-benar asli dari wilayahnya. Sebab selama ini belum ada anggota dewan yang berasal dari Kecamatan Lekok.
“Alhamdulillah sekarang mendaftar dan menyerahkan beberapa persyaratan. Alhamdulilah banyak dukungan dari arus bawah, yang menginginkan saya maju untuk memperjuangkan suara dan hak mereka di parlemen,” tegasnya.
Selain itu ia juga mengatakan, akan memberikan warna baru di kursi Parlemen Kabupaten Pasuruan sebagai perwakilan dari golongan muda. Karena Parlemen Pasuruan selama ini telah didominasi oleh golongan tua. “Warna baru tidak hanya terkait golongan tua dan muda, namun juga memberikan gagasan baru, suara-suara baru dari golongan muda yang lebih inovatif dalam menghadirkan sebuah kebijakan untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.[rs]