Dikabarkan Tak Harmonis, PKB Jember Tegaskan Bupati-Wakilnya Tetap Solid

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, di Kantor PKB Jember

Liputanjatim.com  – Isu ketidakharmonisan antara Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto mencuat di awal masa kepemimpinan mereka. Namun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember sebagai salah satu partai pengusung membantah kabar tersebut.

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menegaskan bahwa bupati dan wakil bupati memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah diatur secara jelas. Ia menegaskan agar tetap solid dan menjadikan momentum ini untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Jember.

“Saat rapat pleno bersama para kiai, ada yang menyampaikan kabar adanya miss komunikasi antara bupati dan wakil bupati, lalu meminta agar momentum ini, untuk kepentingan pembangunan Jember,” ujar Ayub, Kamis (13/3/2025).

Mantan Wakil Ketua DPRD Jember itu menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66, tugas seorang wakil bupati adalah membantu bupati. “Wakil bupati itu membantu, intinya begitu. Dia punya kewenangan besar, apabila memang diberikan kewenangan tersebut oleh bupati dengan keputusan peraturan bupati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ayub mengingatkan bahwa dalam sistem pemerintahan, bupati tetap menjadi pimpinan utama. Menurutnya, hubungan keduanya diibaratkan seperti pasangan suami-istri yang harus saling melengkapi.

“Kalau sesuai dengan undang-undang ya sebatas membantu jalannya pemerintahan. Jadi pimpinannya satu, yaitu bupati. Sama halnya keluarga, bupati dan wakil bupati itu seperti suami istri. Jadi kalau ada masalah, jangan diumbar ke tetangganya,” lanjutnya.

Ayub juga mengimbau agar keduanya tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah pemerintahan. “Saya ingatkan kembali beliau berdua, segera bersama-sama melaksanakan. Tidak usah dengarkan orang lain, yang ingin pemerintahan tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here