LIPUTAN JATIM

Diduga Sakit, Tahanan Polsek Jetis Mojokerto Meninggal Dunia

Mojokerto

ilustrasi

Liputanjatim.com – Seorang tahanan Polsek Jetis wilayah hukum Polres Mojokerto Kota berinisial S (40), meninggal dunia pada Kamis 16/6 kemarin karena sakit. Tahanan kasus judi togel itu menjalani perawatan di rumahnya karena sudah mendapatkan penangguhan penahanan (pembantaran).

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Khoirul Umam mengatakan tahanan berinisial S (40) itu dijeblokan ke Rutan Polsek Jetis karena kasus judi togel. Namun, baru 4-5 hari mendekam di balik jeruji besi, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis itu menderita sakit.

“Setelah digelarkan ada Kades, keluarga, pihak rumah sakit akhirnya dia dibantarkan, diserahkan kepada keluarganya disuruh mengobati tanggal 8 Juni kemarin,” kata Umam, Jumat (17/6/2022).

Umam menjelaskan S lantas dibawa keluarganya ke RSUD RA Basoeni di Gedeg, Mojokerto. Tersangka judi togel itu lantas dibawa pulang ke rumahnya untuk dirawat jalan. S akhirnya meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (16/6) malam.

“Sakitnya belum tahu karena kami belum terima surat keterangan dari rumah sakit. Yang jelas matinya di rumah pada posisi sudah kami bantarkan,” jelasnya.

Exit mobile version