Liputanjatim.com – Seorang pria yang diduga melakukan pencurian di Taman Kanak-Kanak (TK) Semampir, Kecamatan Kraksaan, berhasil diamankan oleh anggota Polres Probolinggo pada Minggu (16/2/2025).
Pelaku yang mengenakan kaus biru tersebut ditangkap oleh anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) saat melakukan patroli rutin siang hari.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pria tersebut di sekitar area sekolah.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di TK Semampir,” ujar Iptu Vita.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi kejadian untuk memastikan keterlibatan pelaku.
“Untuk perkembangan terkait data pelaku dan kronologis kejadian akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Polres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada orang yang mencurigakan di sekitar sekolah,” imbuhnya.