Liputanjatim.com – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember yang bertempat di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari digeledah penyidik Satreskrim Polres Jember. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana Korupsi anggaran Covid-19 di instansi itu.
Pihak kepolisian yang berjumlah kurang lebih 10 orang itu datang ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung menggeledah ruangan Kepala BPBD Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna yang memimpin operasi tersebut enggan memberi komentar. Dia tampak sibuk memberikan instruksi-instruksi anggotanya untuk masuk ke sejumlah ruangan kantor.
Ruangan yang diperiksan di antaranya ruang Kepala Badan (Kaban) BPBD) Jember, ruang Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik dan ruang Sekretariat.
Di lokasi polisi juga diketahui bertanya kepada seluruh pegawai dan petugas yang ada di dalam ruangan. Mereka juga memeriksa sejumlah dokumen.
Terkait kegiatan yang dilakukan polisi di Kantor BPBD Jember, Sekretaris BPBD Jember Heru Widagdo membenarkan hal tersebut.
“Iya benar ada polisi datang, jumlah berapa saya tidak tahu. Tadi sekitar pukul 10.00 WIB datang ke sini. Maaf saya tidak tahu ada apa,” ujar Heru, Rabu (1/9/2021).
Ditanya apakah kedatangan polisi kaitan tentang penyelidikan lanjutan dugaan penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19, Heru juga enggan menjelaskan detail.
“Maaf saya tidak tahu,” jawabnya singkat.