LIPUTAN JATIM

Diduga Jadi Korban Penipuan Makelar Perumahan, Seorang Warga Ponorogo Kehilangan Rp 130 Juta

Ponorogo

Liputanjatim.com – Seorang warga di Ponorogo Jawa Timur (Jatim) menjadi korban penipuan seorang makelar perumahan atau tanah berinisial R. Uang sebanyak Rp 130 juta raib.

Korban bernama Halimah (39), warga Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo. Dia mengaku sudah setor uang ke makelar untuk membeli tanah kapling namun hingga saat ini belum juga mendapat sertifikat.

Halimah membeli tanah kapling ukuran 14 x 20 meter dengan harga Rp130 juta. Dia sudah menyerahkan uang tersebut kepada oknum broker yang berinisial R.

Malangnya, tanah kapling yang dia beli itu ternyata sudah dijual lagi oleh R kepada orang lain.

“Saya lihat ke lokasi dan ke rumah R, katanya sih tidak dijual. Tapi nyatanya tanah yang saya beli sudah ada pondasinya,” ungkap Halimah yang kesal merasa tertipu oleh R, Senin (27/6/2022).

Komplek perumahan yang bermasalah itu berada di Kelurahan Paju. Yang lebih mengejutkan Halimah, ternyata pemilik tanah sebelumnya juga belum menerima uang dari R.

“Tanah ini ternyata belum hak miliknya R. Pemilik tanah sebelumnya juga belum menerima uang dari R,” ungkap Halimah.

Halimah bersama-sama warga yang juga jadi korban penipuan R melakukan upaya untuk mendapatkan hak-haknya. Sebab, kebanyakan warga lain juga sudah membayar uang ke oknum broker inisial R itu.

“Ada delapan orang yang merasa tertipu, kerugian tiap orang kerugiannya diatas Rp 100 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait penipuan jual beli tanah atau perumahan. Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau ditipu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kepada masyarakat yang merasa tertipu, kita persilahkan untuk melaporkan kepada polisi. Nanti pasti kita tindak lanjuti,” tandasnya.

Exit mobile version