Dianggap Makin Mencekik UMKM, Rencana Kenaikan Pajak Final 1 Persen Tak Masuk Akal

UMKM
Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah sebut rencana pemerintah menaikkan pajak final 1 persen untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sangat tidak masuk akal.

“Pajak satu persen untuk UMKM itu tidak masuk akal. Jutru hari ini seharusnya pemerintah memberikan anggaran yang spesifik untuk sektor riel, seperti UMKM ini,” kata Anik di ruangannya, Jumat (3/9/2021).

Politisi dari Fraksi PKB Jatim ini menjelaskan, pandemi Covid-19 yang telah membuat anjlok sektor perekonomian, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikkan pajak 1 persen bagi UMKM.

Ia menuturkan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah dalam mengantisipasi dampak signifikan dari pandemi Covid-19 akan menjadi hambar jika kenaikan bagi pelaku UMKM benar-benar dilakukan.

“Jika kemudian UMKM dibebani oleh pajak tentu ini akan menghambat apa yang menjadi komitmen dari pemerintah itu sendiri, jadi naif bagi saya. Satu sisi ingin mendorong, kalau mendorong kan wajibnya memberikan jaminan, intervensi, baik kebijakan maupun anggaran, tapi malah ini kebaliknya,” tuturnya.

Baca Juga: Anik Maslachah Bersama LPBI-NU Sidoarjo Bagikan Bantuan Sembako untuk Warga Sidodadi Sidoarjo

Sekertaris DPW PKB Jatim ini mengatakan, seharusnya pemerintah mendorong kekuatan perekonomian di akar rumput, salah satunya suntikan anggaran dan kebijakan yang pro bagi pelaku UMKM.

Apalagi kedepannya sektor UMKM dinilai potensial. Terbukti, dari total pendapatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jatim, 30 persen diperoleh dari kontrobusi pendapatan UMKM. Dari sisi tenaga kerja pun demikian, UMKM berada di urutan kedua dalam penyerapan tenaga kerja setelah sektor pertanian.

“Kalau pemerintah itu serius melakukan recovery akibat pandemi, ya harus melihahat potensi real yang tidak lekang oleh zaman, termasuk kondisi pandemi, potensi ini adalah pertanian dan UMKM,” ujar Anik.

Senada dengan Anik, anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengatakan keberadaan UMKM menjadi terancam dengan adanya kenaikan pajak 1 persen. Kenaikan pajak 1 persen ini diisukan dalam waktu yang tidak tepat, dimana saat ini semua sektor mengalami kesulitan.

“Kok pemerintah malah rencana menaikkan pajak final 1 Persen. Jelas pelaku UMKM Mikro di Jatim akan mati atau gulung tikar,” kata Subianto

Diketahui, pemerintah merencanakan akan menaikkan pajak final bagi para pelaku UMKM mikro dari 0,5 persen menjadi 1 persen. Rencana tersebut disodorkan pemerintah dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here