LIPUTAN JATIM

Diancam Foto Syur Disebar, Wanita di Lamongan Lapor Polisi

Lamongan

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Seorang Wanita berinisial DY (24) asal Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, mengalami ancaman dan penyebaran video serta foto bugilnya yang telah diviralkan oleh seorang pria berinisial MR (22) dari Kecamatan Tlogorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kejadian pengancaman itu terjadi pada Kamis, (31/8) sekitar pukul 15.00 WIB saat DY sedang bekerja di sebuah warung.

Karena saat itu DY sedang bekerja, ia pun tidak menghiraukan panggilan telepon dan pesan via WhatsApp yang dikirim MR kepada DY. Adapun ancaman yang dikirim melalui WhatsApp adalah sebagai berikut “videomu tak viralno (videomu tak viralkan).

DY yang awalnya tidak menghiraukan telepon dan pesan via WhatsApp yang dikirim oleh MR akhirnya berusaha menayangkan maksud MR yang akan menyebar luaskan foto dan videonya.

Sementara alasan DY mengancam akan menyebarkan foto dan video DY karena DY telah membohongi dan menyepelekan MR. Karena merasa tidak dapat menerima kejadian tersebut, DY akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut. Kasus ini pun kini telah ditangani oleh polisi. Karena masih dalam penanganan, Anton pun belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.

“Iya kami membenarkan adanya laporan pengancaman penyebaran video dan foto yang masuk ke kami dan kasusnya sekarang dalam penanganan,” jelas Anton, Jumat (8/9/2023).

Exit mobile version