LIPUTAN JATIM

Desa Kembang di Pacitan Resmi Berlakukan Karantina Wilayah

Bupati Pacitan, Indartato saat mengunjungi Desa Kembang

Liputanjatim.com – Sejak beberapa warganya kedapatan positif Covid-19, Desa Kembang, Kabupaten Pacitan secara resmi memberlakukan karantina wilayah. Utamanya di RT 01 RW 02 Dusun Krajan. Hal ini sebagai tindak lanjut pemutusan mata rantai persebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Bupati Pacitan Indartato, menghimbau warga mematuhi segala peraturan agar mata rantai persebaran Covid-19 bisa diputus.

“Kalau semua disiplin dan kejujuran ada, saya yakin (penderita positif) tidak berkembang menjadi banyak dan ekonomi akan pulih kembali,” ungkap Pak In, sapaan akrabnya, saat meninjau Desa Kembang, Kamis (30/4/2020).

Selanjutnya, dirinya akan memerintahkan petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pacitan untuk membantu kebutuhan konsumsi warga selama karantina berlangsung.

Sementara itu, Kepala Desa Kembang, Sahudi, menuturkan, pemberlakukan karantina wilayah tersebut sebagai langkah menyelamatkan warganya dari penularan Covid-19.

“Intinya, masyarakat minta dikarantina wilayah. Tujuannya untuk menyelamatkan desa dari penyebaran Corona,” kata Sahudi.

Selain itu, lanjut Sahudi, warganya sudah tidak melakukan aktifitas di luar rumah sejak wabah pandemi ini merebak di Jawa Timur. Mobilitas warga juga tidak seramai biasanya.

“Banyak warga kami yang memilih tidak kemana-mana (tinggal di rumah). Termasuk yang sebelumnya bekerja dan dirumahkan,” tambahnya.

Dengan adanya pemberlakukan karantina wilayah tersebut, maka secara otomatis seluruh akses menuju desa Kembang ditutup. Untuk pengawasannya, menurut Sahudi, akan dibantu oleh TNI/Polri.

“Kami takut desa tidak punya kekuatan apa-apa untuk mengawasi masyarakat, terutama yang tidak menginginkan karantina,” pungkasnya.

Exit mobile version