Liputanjatim.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Swakelola dengan 13 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (10/3/2025).
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Dedi Falahuddin, menjelaskan, sumber pembangunan pengeboran air bersih ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
“Setelah penandatanganan kontrak ini, untuk ketua pelaksana segera mencari tukang agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan dengan alasan tukang dipakai pekerjaan lain, karena pengalaman kemarin alasan klasik yaitu sulit untuk mencari tukang,” ungkap Dedi.
“Sehingga mulai besok tim geolistrik akan melakukan geo terhadap lokasi-lokasi yang akan melakukan pembangunan, untuk mencari potensi air yang memungkinkan untuk dilakukan pengeboran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto menyampaikan, bantuan DAK air bersih ini untuk membantu penyaluran air bersih di desa, khususnya daerah stunting dan daerah kekeringan.
“Dengan adanya pembangunan air bersih yang sekarang kita tandatangani untuk 13 desa, yaitu 9 di daratan dan 4 di kepulauan, tingkat kemiskinan tingkat stanting nantinya berkurang,” tegasnya.
Eri mengatakan jika setiap desa telah memiliki alokasi dana infrasturktunya.
“Setiap desa untuk dana infrastrukturnya itu Rp. 475 juta,” imbuhnya.
Ia berharap, program ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak, yang membutuhkan asupan gizi dan sanitasi yang baik untuk mencegah stunting.
“Pembangunan air bersih ini segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang dulunya belum bisa merasakan air bersih, dengan demikian makan masyarakat bisa menikmati dan tercukupi kebutuhan masyarakat terutama air minum dan stanting juga berkurang, serta bisa dipelihara oleh masyarakat langsung,” pungkasnya.