Darurat Corona di Jatim, Kebijakan KBM Via Rumah Diperpanjang

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi

Liputanjatim.com – Angka persebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum juga menunjukkan tren angka penurunan di Jawa Timur. Untuk itu, Pemprov Jatim memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah untuk jenjang SMA/SMK.

“Melihat perkembangan Covid-19 ini, maka (masa belajar di rumah) diperpanjang dua minggu ke depan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi, Jumat (3/4/2020).

Jika sebelumnya kebijakan masa belajar di rumah mulai tanggal 16-29 Maret 2020, akan diperpanjang hingga Minggu (19/4/2020). Hal ini berkenaan dengan kasus virus corona yang belum menunjukkan tanda-tanda melandai.

“Program belajar di rumah, semula akan berakhir pada 5 April. Tetapi, melihat perkembanga Covid-19 ini kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan,” tambah Wahyudi.

Meski kegiatan KBM ditiadakan, Wahyudi menghimbau agar kepala sekolah dan kepala dinas Cabang pendidikan agar bersiaga untuk berkoordinasi.

“Kita minta mereka siaga, kalau semisal nanti ada rapat koordinasi tetap bisa hadir,” jelas Wahyudi.

KBM di seluruh Jatim hingga saat ini masih diberlakukan di rumah masing-masing siswa dengan memberikan tugas yang akan dinilai pada saat kegiatan belajar mengajar diaktifkan kembali.

Selain memberlakukan KBM di rumah, pelaksanaan kegiatan pertukaran pelajar, baik dalam negeri maupun ke luar negeri, termasuk kegiatan tour juga ditunda hingga keadaan kondusif kembali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here