Dana Transfer Menyusut 167 Miliar, FPKB Gresik Berikan Catatan Kritis Soal Peningkatan Dana PAD

Liputanjatim.com – Menanggapi merosotnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah senilai Rp. 167 miliar, Ketua Fraksi PKB M. Syahrul Munir mendesak pemerintah daerah agar menambah target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Kabupaten Gresik.

Hal ini disampaikan Syahrul dalam rapat paripurna DPRD Gresik saat giat penyampaian pandangan umum fraksi berkaitan dengan Pembahasan Nota RAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/22).

“RAPBD 2023 mengalami goncangan yang lumayan besar, karena mengalami penurunan yang signifikan dalam hal pendapatan dana transfer. Dari semula direncanakan Rp. 2,433,000,000,000 kini menjadi Rp. 2,266,000,000,000,” kata Syahrul.

Politisi PKB Gresik itu menilai, dengan dikuranginya alokasi dana transfer daerah tersebut, seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan target PAD sesuai dengan potensi yang sebenarnya.

“PAD semula 100 Miliar, menurut Fraksi PKB nilai tersebut masih bisa dinaikkan lagi dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dan dibuktikan dengan langkah konkrit agar tidak sekedar menjadi bangunan narasi tanpa realisasi,” ungkapnya.

Sedangkan sektor yang menjadi perhatian dari fraksi PKB untuk peningkatan PAD itu, diantaranya adalah Pajak Daerah dengan rincian; dinaikkannya Pajak PBB secara gradual (bertahap) untuk kawasan perkotaan pada zona tertentu, Pajak BPHTB, Pajak Hotel dan Restauran.

Selanjutnya, Pajak Air Tanah juga dinilai memiliki potensi besar untuk pemenuhan target 1,75 miliar di tahun 2023, dan ditambah pengoptimalan bagian sektor Pajak yang lainnya.

“Kami mencermati Pemda belum memiliki sistem pengawasan yang baik sehingga kebocoran pajak air tanah ini sangat luar biasa. Sekali lagi kami tekankan, eksploitasi air bawah tanah oleh industri dapat mengancam ekosistem dan merugikan warga pedesaan yang selama ini memanfaatkan sumur dalam,” tegas Ketua Fraksi PKB itu.

Sehingga FPKB menyayangkan, ketika pemerintah daerah hanya pasrah berpangku tangan dengan mengandalkan dana transfer pemerintah pusat saja, tanpa memikirkan sebuah alternatif solutif.

Pos belanja yang rencananya akan dikurangi harus dikembalikan lagi, lanjut Syahrul, karena terdapat urgensi dan prioritas dalam amanat RKPD 2023.

“Ingat, RKPD tahun 2023 memberi amanat 3 jenis belanja prioritas, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, dan penanggulangan banjir. Terkait skema tiga jenis belanja prioritas rinciannya ada dibeberapa titik, ada di belanja infrastruktur, belanja pendidikan, belanja alokasi dana desa, dan belanja penanganan banjir,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gresik terhadap nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, tampak hadir Ketua DPRD Gresik Moch. Abdul Qodir, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Pimpinan dan Anggota DPRD Gresik, serta seluruh jajaran OPD pemerintah kabupaten Gresik yang hadir.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here