Curi Motor, Sepasang Kekasih di Blitar Ditangkap Polisi

Blitar

Liputanjatim.com – Polres Blitar menangkap sepasang kekasih, inisial AI, 24, dan TY, 22, warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, lantaran mencuri sepeda motor, Modus keduanya ialah mencari motor dengan kunci kontak yang masih terpasang. 

“Mereka sepasang keksasih yang kerja sama melakukan curanmor yang dalam kondisi kontak tertinggal,” ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Jumat (24/1/2025).

Arif menerangkan mulanya mendapat laporan kehilangan dari warga, saat itu korban tengah membeli makan namun lupa mencabut kunci kontak kendaraannya. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri kamera pengawas.

“Dalam waktu dua hari kami mendapat petunjuk dan berhasil mengamankan AI dan TY,” katanya.

Selain menangkap sepasang kekasih itu, polisi juga menangkap tiga pelaku yakni berinisial GB, E dan M. Ketiganya merupakan seorang penadah.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara sejumlah kendaraan hasil pencurian dikembalikan kepada pemiliknya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here