LIPUTAN JATIM

Curi HP di Warkop, Seorang Pria Asal Tuban Dibekuk Polisi

Tuban

Liputanjatim.com – Seorang pria asal tuban diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya mencuri hp di salah satu Warung Kopi (Warkop) tepatnya di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Diketahui, terduga pelaku berinisial E (34) asal Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban diamankan sekitar pukul 20.30 Wib Senin (10/2) di sebuah warung kopi di Palang.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban IPDA Rudi menjelaskan, modus pelaku ini sengaja mencari tempat-tempat seperti warkop yang sepi dan saat di sekitar Desa Gesing, Kecamatan Semanding pelaku melihat ada seseorang yang sedang tidur.

“Karena situasi tersebut, E langsung mengambil handphone milik korban yang kebetulan sedang tidur,” ujar Rudi, Selasa (11/2/2025).

Setelah berhasil mencuri handphone milik korban, E bergegas pergi dari Warkop tersebut dan dari aksinya itu terekam kamera CCTV, sehingga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban.

“Untuk barang bukti sudah dijual sesuai harga,” kata Rudi.

Lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mencuri untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya, sebab tidak bekerja dan dari pengakuannya baru pertama kali mencuri.

“Yang diambil handphone dan baru pengembangan beberapa lokasi, sementara belum mengaku,” bebernya.

Oleh karena itu, Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Selagi ada kesempatan pasti ada niat untuk mencuri,” tandasnya.

Exit mobile version