LIPUTAN JATIM

Calon Independen Menghiasi Pilkada Jatim, Siapa Saja Mereka?

Gambar ilustrasi pemilihan kepala daerah 2024/@nyaleg.id

SURABAYA – Pada Pilkada Jawa Timur 2024, beberapa calon independen atau perorangan telah mengajukan diri. Komisioner KPU Jawa Timur Choirul Umam telah mencatat bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar secara independen ini terdapat di delapan kabupaten atau kota di Jatim. Dari jumlah itu, tiga di antaranya tidak lolos karena tak memenuhi syarat dan lima sisanya telah diterima oleh KPU Jatim.

“Tiga dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya,” kata Choirul Umam, Kamis (16/5/2024).

Umam menyebutkan dengan jelas bahwa lima daerah telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Meski demikian, kata dia, masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

“Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan untuk Kota Malang ini ada dua orang yang daftar dan menyerahkan calon perorangan,” tegasnya.

Ia menegeskan untuk enam calon pasangan perseorangan yang telah diterima di lima daerah, tidak langsung dapat mengikuti kontestasi Pilkada di kabupaten atau kotanya masing-masing. Penyeleksian ini masih harus melalui tahapan verifikasi administrasi terkait kebenaran dokumen yang diserahkan, yang digelar KPU Kabupaten atau Kota setempat mulai 13 – 29 Mei mendatang.

“Setelah itu akan dilakukan ferivikasi faktual untuk menentukan lolos tidaknya calon Perseorangan itu sebagai calon di Pilkada atau tidak,” imbuhnya.

Berbeda dengan Pilgub Jatim, untuk calon perseorangan di Pilgub Jatim nihil sampai waktu yang telah ditentukan yakni pukul 23.59 WIB, Minggu, 12 Mei. “Dari rentan waktu itu tidak ada satupun yang terdaftar sebagai calon independen atau perseorangan. Kita sudah tunggu sampai pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada yang daftar,” imbuhnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan tahapan selanjutnya KPU Jawa Timur menunggu calon gubernur-calon wakil gubernur dari rekomendasi partai politik atau gabungan dukungan partai politik. “Kepastian pendaftaran dari jalur rekomendasi parpol digelar Agustus mendatang,” pungkasnya.

Exit mobile version