Liputanjatim.com – Bahaya penggunaan sampah plastik sekali pakai sudah di tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan bisa menyebabkan pencemaran lingkungan serta bahaya kesehatan. Untuk itu, upaya memusnahkannya kini makin gencar digalakkan semua pihak.
Salah satunya yang dilakukan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq. Cak Thoriq mengajak masyarakat agar mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.
“Ayo dimulai dari internal lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan cara untuk mengurangi penggunaan plastik dalam menyajikan makanan dan minuman dalam berbagai kegiatan,” kata Cak Thoriq saat sambutan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Taman Wisata Tambuh Raya Idaman, Lumajang, Kamis (8/8/2019).
Untuk itu, politisi muda dari PKB itu akhirnya membuat Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Hal ini sebagai bentuk kepeduliannya pada lingkungan sekitar dengan cara menjaga dan melindungi kelestariannya yang mengacu konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
“Jumlah plastik di Lumajang menduduki peringkat kedua di daerah ini setelah sampah organik, sehingga dengan Perbup tersebut diharapkan penggunaan plastik dapat dikurangi semaksimal mungkin,” tegas Cak Thoriq.
Cak Thoriq juga mengintruksikan agar jajarannya mengurangi penggunaan sampah plastik. Tujuannya untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai di tataran Pemkab Lumajang.
“Saya juga meminta kepada semua organisasi perangkat daerah dan lembaga di Lumajang dalam melaksanakan kegiatan agar meminimalisir penggunaan plastik dalam menyajikan makanan dan minuman,” pungkas Cak Thoriq.
[…] Baca Juga: Cak Thoriq Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai […]