LIPUTAN JATIM

Cak Tahar Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Kenaikan Cukai Rokok

Anggota DPRD Fraksi PKB Bondowoso Samsul Tahar

Liputanjatim.com – Anggota Komisi tiga DPRD Bondowoso Samsul Tahar meminta pemerintah untuk meninjau ulang terkait rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Mengingat, hal ini juga akan berimbas terhadap angka tenaga kerja di industri tembakau.

“Saya harap pemerintah mengkaji ulang terkait kenaikan cukai. Hal ini juga akan berimbas terutama petani dan pekerja. Beban mereka sudah berat, jangan ditambah lagi,” kata Cak Tahar, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi di kediaman, Jumat (10/9/2021).

Menurut data dari Kementrian Perindustrian (Kemenpenrin), total tenaga kerja yang diserap oleh sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) sebanyak 5,98 juta. Dari data tersebut, terdapat 90 persen tenaga kerjanya adalah perempuan.

Untuk itu, dengan adanya kenaikan cukai juga akan berimbas terutama pengusaha yang akan mengurangi jatah pekerjanya. Dan, yang terdampak adalah para perempuan yang menjadi tulang punggung keluarganya.

“Sektor IHT diserap oleh para perempuan yang rata-rata menjadi tulang punggung keluarga. Mereka menjadikan pekerjaan ini sebagai mata pencaharian utama. Bahkan ada yang sudah kerja hingga puluhan tahun,” jelas anggota DPRD dari dapil V Bondowoso tersebut.

Selain itu, politisi dari PKB ini melanjutkan, peredaran rokok ilegal akan semakin massif di pasaran. Mengingat kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 11 persen akan semakin memberatkan para pelaku usaha tembakau.

“Seharusnya tahun 2021 ini adalah momentum kebangkitan ekonomi pedesaan, setelah dua tahun berturut-turut harga anjlok karena pemerintah menaikkan harga cukai secara beruntun,” tambahnya.

Terakhir, Cak Tahar mengusulkan agar pemerintah memberikan solusi jika CHT benar-benar dinaikkan oleh pemerintah.

“Misal ada kompensasi terkait harga tembakau bagi petani atau berupa bantuan pelatihan bagi para pekerja industri ini. Saya kira itu cukup fair. Tapi saya kurang setuju jika harga cukai dinaikkan pada tahun ini,” pungkasnya.

Exit mobile version