Liputanjatim.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai dengan kriteria. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dirancang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menyertakan bukti-bukti pendukung.
Dalam keterangannya usai rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (03/01/2025), Cak Imin menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bansos tepat sasaran. “Tetangga kalau ada tahu orang sudah mampu tapi masih dapat (bansos), silakan menyanggah. Ini orang kaya kok masih dapat? Jadi aduan warga. Ada aplikasi khusus dari Kemensos, online, namanya Cek Bansos,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Aplikasi “Cek Bansos” memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk turut serta memastikan bansos tersalurkan secara tepat sasaran. Melalui fitur dalam aplikasi, masyarakat tidak hanya bisa mengajukan penyanggahan, tetapi juga dapat mengusulkan diri, keluarga, atau tetangga yang berhak menerima bansos namun belum terdaftar.
“Pokoknya gini, tidak ada satu pun orang miskin di republik ini yang tidak mendapatkan bantuan. Itu yang paling akan kita lakukan dalam waktu cepat,” tegas Cak Imin. Aplikasi ini dirancang agar lebih mudah digunakan masyarakat, sehingga proses usulan dan penyanggahan bisa dilakukan dengan cepat dan efisien.
Respons masyarakat terhadap kelayakan penerima bansos atau usulan baru akan diteruskan ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Supervisor akan memverifikasi data yang masuk dan mengecek kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan data yang diterima benar-benar valid dan akurat.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengajukan data tersebut sebagai usulan baru ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini disertai dengan surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses lebih lanjut hingga keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial. Verifikasi ini dilakukan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyaluran bansos yang tidak sesuai dengan target.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bansos. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga mampu yang menerima bansos, sementara warga miskin yang berhak justru terlewat. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem pendataan agar lebih responsif terhadap kondisi riil di masyarakat.
Selain fitur usulan dan penyanggahan, aplikasi “Cek Bansos” juga dilengkapi dengan informasi terkait program bansos yang sedang berjalan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memahami syarat dan mekanisme penerimaan bansos dengan lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat miskin mendapatkan hak mereka tanpa ada hambatan. Dengan aplikasi ini, kita bisa bekerja sama untuk membangun sistem bansos yang adil dan transparan,” tambah Cak Imin.
Aplikasi “Cek Bansos” diharapkan menjadi alat efektif dalam memastikan kesejahteraan sosial yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah berharap dengan adanya aplikasi ini, distribusi bansos dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga tidak ada warga yang merasa terabaikan atau tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka terima.