Butuh Alat Khusus Untuk Terapkan E-Tilang

Dishub Kota Kediri saat melakukan pengawasan lalu lintas melalui closed circuit television (CCTV). (foto by kedirikota.go.id)

KEDIRI KOTA, Liputanjatim.com E-Tilang telah diterapkan di beberapa daerah Jawa Timur. Meski di beberapa daerah sudah menerapkannya, Kota Kediri masih belum berani untuk melakukan hal yg sama walaupun sudah memiliki seperangkat area traffic control system (ATCS). Pasalnya, masih di butuhkan alat khusus untuk realisanya. Yakni closed circuit television (CCTV) khusus E-Tilang.

“Jadi akan tercapture sendiri nomer polisi kendaraan yang melanggar” terang Ferry Djatmiko kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri. Dilansir oleh jawapos Radar Kediri.

Menurutnya, pengadaan alat Khusus e-tilang tersebut sangat mahal. Harganya hingga 1 miliar. Makanya sampai saat ini, dishub belum berani menerapkannya karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah (APBD).

“sangat mahal, jadi tidak menjadi prioritas kami untuk pengadaan alat tersebut” ujar Ferry.

Tak hanya itu, perlu ada koordinasi antara dishub dan (satlantas) Polres kota Kediri, karena yang berhak untuk menindak pelanggaran lalu lintas adalah pihak kepolisian.

“Karena belum ada rencana, maka kami belum mengkomunikasikan terkait hal ini”, tambanya.

Tidak hanya itu, terkait data-data kendaraan yang sudah pindah tangan. Ferry mengatakan, banyak kendaraan yang sudah berganti pemilik. Namun kepemilikikannya masih belum diurus. Jika mendadak diberlakukan e-tilang dengan data seadanya, ia khawatir, justru banyak kompain. “tanpa akurasi data yang tepat atas kepemilikan kendaraan, surat tilang berpeluang besar menyasar kepada yang bukan peliknya,” urainya. [awh]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here